PULANG PISAU – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau, Tony Harisinta mengatakan, bahwa amanah yang telah diberikan bukan hal yang mudah untuk membentuk, mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD.
“Hal ini tidak mudah, karena harus menjalin kerja sama dengan pihak kedamangan dan mantir adat se Kabupaten Pulang Pisau dengan jumlah kurang lebih 356 orang yang tersebar di 95 desa, empat Kelurahan dan delapan Kecamatan,” ucapnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Lebih lanjut, lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat.
Ia menambahkan, dalam hal ini meyakini bahwa DAD dapat membawa dampak positif terhadap seluruh stakeholder terkait seperti, kedamangan hingga mantir sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Pj Bupati Pulang Pisau melalui Asisten III Setda Pulang Pisau, Reliasi mengajak pengurus DAD yang baru agar dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan menjaga kehidupan adat istiadat dan hukum adat suku dayak sesuai dengan falsafah Huma Betang akan mampu menciptakan masyarakat adat yang sejahteta,” pungkasnya.
(and/matakalteng)
Discussion about this post