PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sampai kini belum memperkenankan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka.
Pejabat Sekretaris Daerah Pulpis, Saripudin menegaskan, Secara umum untuk saat ini Pulpis belum bisa menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah.
“Sebagaimana daerah-daerah lain yang terdampak COVID-19, saat ini Pulpis belum diperkenankan untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka,” ucapnya, Jumat 25 September 2020.
Dia mengakui, pemerintah pusat melalui Mendikbud RI telah mewacanakan akan merevisi kembali SKB 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran yang mengacu pada proses belajar dalam jaringan (Daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Hanya saja itu untuk daerah yang berada di zona hijau dan kuning, sementara untuk seperti di daerah kita ber zona orange ini sepertinya belum diperkenankan,” katanya.
Ia menambahkan, dari 8 kecamatan terdapat empat kecamatan saat ini berada di zona hijau. Kecamatan Kahayan Kuala, Sebangau Kuala, Jabiren Raya, dan Banama Tingang.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post