PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo selaku Ketua Komite Satuan Tugas Covid-19 dan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi, memimpin rapat Rencana Kerja dan Kegiatan Pemulihan Ekonomi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 383 tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Selasa 18 Agustus 2020.
Bupati menyampaikan, Rapat Koordinasi ini dalam rangka laporan untuk pelaksanaan program kegiatan pemulihan ekonomi dari beberapa bidang, dibawah Dinas Perindagkop, kemudian Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan Pariwisata
Hal ini menjadi poin penting dalam pelaksanaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi, sehingga koordinasi bisa bergerak satu arah dan hasilnya bisa maksimal.
“Dengan adanya dukungan Pemulihan Ekonomi dari Pemerintah Daerah diharapkan akan menimbulkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, dengan bantuan yang diberikan digerakkan untuk kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomian bahkan menciptakan usaha-usaha yang selama ini sepi, sehingga bisa berjalan kembali, seiring dengan pemberlakuan era New Normal,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post