PULANG PISAU – Untuk mendukung upaya pemerintah pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat Triono Rahyudi, SH. MH menginisiasi kampanye pencegahan Covid-19 melalui pembagian baju kaos, bagi masker dan pemberian tempat cuci tangan dengan sasaran pedagang Ikan dan Sayur yang kerap berjualan di area Pasar Harian Patanak.
Selain Kejari Triono Rahyudi hadir juga Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Tim Gugus Tugas Covid-19 serta komunitas Bank Masker, relawan Pencegahan Corona dengan langsung turun ke pasar membagikan ratusan masker kain. Tidak hanya masker, beberapa baju kaos bertuliskan Jaga Jarak, Cuci Tangan, Pakai Masker dan Stay atHome juga di berikan gratis pada pedagang.
“Dengan tetap menerapkan Sosial Distanting, kita turun membagikan masker dan baju kaos yang berisi kampanye pencegahan Covid-19. Karena ini sesuai dengan program penyuluhan Hukum kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Harapannya para pedagang nanti saat berjualan bisa mengenakan baju tersebut sehingga pesan-pesan pencegahan Covid-19 bisa sampai pada masyarakat,” ucap Triono Rahyudi, Senin 13 April 2020.
Ia mengatakan, ratusan masker yang dibagikan tersebut merupakan produk penjahit dari lokal yang diberdayakan. Sehingga meski ada yang terdampak akibat Covid-19, namun ada juga pihak-pihak yang ekonominya dibantu, seperti para penjahit lokal.
“Masker, tempat tangan cuci tangan dan Pembagian baju kaos hari ini jumlahnya memang terbatas. Karena memang sifatnya sebagai stimulan. Atas dukungan Pa Bupati dan ketua DPRD Semoga nanti bisa diikuti oleh Tim Gugus Tugas dan para kepala desa di wilayah Pulang Pisau melalui program pemberdayaan yang ada,”tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post