PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, bersama personil melakukan pemantauan persiapan lomba pencegahan penyebaran Covid-19 terkhusus untuk pelaku usaha di Pulpis dengan hadiah untuk juara pertama akan mendapatkan uang senilai Rp1.000.000, juara kedua mendapatkan uang senilai Rp750.000 dan untuk juara ketiga mendapatkan uang senilai Rp500.000.
Ia mengatakan, sudah ada 2.366 pelaku usaha yang tersebar diwilayah masing-masing kecamatan yang menjadi peserta lomba. Pihaknya juga telah membuat kriteria untuk peserta lomba seperti setiap pelaku usaha memiliki imbauan, wadah cuci tangan, tidak melayani pembeli tanpa menggunakan masker, tidak menerima makan ditempat.
“Semua ini bentuk upaya kita bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pedagang,”ucap Siswo, Senin 13 April 2020.
Dijelaskannya, sejak tanggal 15 maret 2020 yang lalu, pihaknya sudah menetapkan Sosial Distancing dengan harapan masyarakat makin sadar akan bahayanya Covid-19. “Semua ini tentunya kami lakukan untuk kebaikan kita bersama,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam lomba selaku tim penilai nantinya akan dilakukan oleh masing-masing camat, kapolsek, danramil, serta akan melibatkan LSM dan wartawan dalam lomba tersebut.
“Saya sempat melakukan pemantauan terhadap beberapa pelaku usaha san hasilnya sudah banyak pedagang yang mau berkontribusi dan mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post