KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengaku, daerah binaannya sudah dinyatakan zona merah setelah adanya satu pasien dalam pengawasan (PDP) klaster Gowa meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya beberapa hari lalu.
Demikian disampaikan Ben Brahim S Bahat dalam konferensi pers di halaman Masjid Almukaram jalan Tambun Bungai, Senin 13 April 2020.
“Untuk saat ini ada sekitar 57 orang klaster Gowa sedang dikarantina tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di perumahan Neo Sel Deplomen (NSD) di jalan Pemuda,” jelas Bupati Kapuas.
Disebutkan orang nomor satu di Bumi Tinggang Menteng Panunjung Tarung ini, bahwa ada sekitar 100 unit rumah yang sudah disiapkan Pemkab Kapuas untuk tempat isolasi mandiri, dan untuk 57 klaster Gowa itu saat ini kondisinya dalam keadaan sehat.
“Selama menjalani karantina, para klaster Gowa mendapatkan fasilitas yang nyaman. Sebab semua kebutuhannya kita ditangung, sedangkan untuk keluarganya juga mendapat bantuan berupa sembako,” ucap Ben Brahim S Bahat.
Meski Kapuas masuk dalam zona merah, Ben Brahim meminta masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Selalu mengikuti anjuran pemerintah melalui protokoler pemerintah.
“Masyarakat kota Kuala Kapuas agar Stay At Home atau berdiam diri di rumah saja kecuali kalau memang penting dan mendesak baru keluar rumah,” harapnya.
Pada konferensi pers tersebut turut hadir Kadis Kominfo Kapuas Dr H Junaidi SE SKM M.AP Mkes, Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, Dandim 1011, Kajari dan para tokoh agama setempat.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post