• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 39 Orang Klaster Gowa Dari Pulpis Harus Isolasi Mandiri

39 Orang Klaster Gowa Dari Pulpis Harus Isolasi Mandiri

Selasa, 7 April 2020
in Pulang Pisau
A A
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Mulyanto Budihardjo yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Pulpis.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Mulyanto Budihardjo yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Pulpis.

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU –  Ijtima Ulama Dunia tahun 2020, zona Asia yang digelar di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu juga dihadiri jamaah dari Kabupaten Pulang Pisau. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tracking kepada seluruh jamaah.

“Jumlahnya peserta ada 39 orang, semua datanya lengkap mulai nama sampai alamatnya sudah terdata semua dan data itu juga ada di masing-masing Puskesmas, Seperti Puskesmas Maliku, Pangkoh maupun Puskesmas Bahaur,” ucap Mul belum lama ini.

Baca juga berita lainnya

Wabup Pulpis Tinjau 2 Posko Karhutla Tumbang Nusa

KBB Pulpis Meriahkan Handep Hapakat Fair 2026 Melalui Kesenian Budaya Banjar

Wakil Bupati Pulpis Buka Muskab PMI Pulang Pisau, Harapkan PMI Punya Bank Darah Sendiri

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Ia mengatakan, langkah tracking yang dilakukan pihaknya itu sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Pulpis dan selain itu pihaknya juga mengi nimbau kepada para jamaah yang mengikuti kegiatan itu untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Tentunya hal ini dilakukan guna mengantisipasi. Sebab, setelah di Kotawaringin Barat ditemukan pasien positif corona setelah mengikuti kegiatan teersebut,”jelasnya.

Ia mengaku, dari sebagian besar jamaah yang telah dilakukan pemantauan memang ada yang keras kepala dan sulit diatur. “Kami mengimbau agar bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isolasi mandiri karena ini untuk kebaikan bersama dan berdasarkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara, saat ini Pemkab Pulpie memperketat dan meningkatkan pemangaman. Terkait dengan tugas protokol 2 posko perbatasan antara Desa Mintin dan Kabupaten Kuala Kapuas serta Desa Gohong tepatnya di depan Balai Benih Ikan (BBI).

Dari protokol tersebut, yang pertama kali akan dilakukan adalah:
1. Setiap mobil yang memasuki Pulang Pisau akan diberhentikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

2. Petugas akan menanyakan apakah akan mampir atau menuju daerah-daerah di Kabupaten Pulang Pisau atau hanya melintas saja.

3.Bila hanya melintas saja, dipersilahkan lewat, tetapi bila mampir atau akan memasuki wilayah-wilayah di Kabupaten Pulang Pisau, sopir, karnet dan seluruh penumpang diminta turun dari kendaraan dan diarahkan untuk menunjukan identitas/KTP dan pemeriksaan kesehatan.

4. Setiap penumpang wajib dilakukan pemeriksaan administrasi oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

5. Setelah selesai pemeriksaan administrasi dilakukan pemeriksaan kesehatan.

6.pengecekan suhu dengan thermometergon anamnese dan pemeriksaan kesehatan bila dari hasil pemeriksaan kesehatan penumpang dikategorikan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19, maka yang bersangkutan diberikan pilihan :
a. kembali ke daerah asal
b. masuk ke wilayah kabupaten pulang pisau tetapi bersedia menjalani karantina selama 14 hari didampingi Tim Kesehatan Posko Gugus Tugas Covid-19 serta dikawal oleh Kepolisian Resort Pulang Pisau.

7. Bila dari hasil pemeriksaan kesehatan penumpang dinyatakan Orang Dalam resiko (ODR) maka yang bersangkutan diperbolehkan masuk ke wilayah di Kabupaten Pulang Pisau dengan ketentuan :
a. Yang bersangkutan melapor ke Puskesmas di tempat tinggalnya.
b. Puskesmas melakukan pengawasan pada ODR tersebut selama 14 hari dan melaporkan ke POSKO covod-19 Kabupaten Pulang Pisau.

(and/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Siapkan Ribuan Masker, Pemkab Lamandau Gandeng 15 Penjahit Lokal

Next Post

Antisipasi Corona, Wartawan Cek Kesehatan

Berita Terkait

Pulang Pisau

Wabup Pulpis Tinjau 2 Posko Karhutla Tumbang Nusa

Kamis, 23 Juli 2026
Pulang Pisau

KBB Pulpis Meriahkan Handep Hapakat Fair 2026 Melalui Kesenian Budaya Banjar

Rabu, 8 Juli 2026
Pulang Pisau

Wakil Bupati Pulpis Buka Muskab PMI Pulang Pisau, Harapkan PMI Punya Bank Darah Sendiri

Kamis, 11 Juni 2026
Pulang Pisau

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Kamis, 21 Mei 2026
Pulang Pisau

Bupati Hadiri Kegiatan Selasar Lintas Agama X Joyful Ramadan Kemenag Pulpis

Jumat, 13 Maret 2026
Pulang Pisau

PLTU Nusantara Power Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026
Load More
Next Post

Antisipasi Corona, Wartawan Cek Kesehatan

Tak Capai Target, BBI Pulpis Ubah Pola Penjualan

Ini Isi Surat Edaran Bupati Seruyan Untuk Antisipasi Covid-19

Akibat Covid-19, Investasi Dari Negara Luar Ikut Terganggu

Pembangunan Infrastruktur Akan Dijadikan Skala Prioritas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK