PULANG PISAU – Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa akibat serangan buaya liar yang kerap muncul di Desa Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau memasang baner himbauan hati – hati beraktivitas di Sungai karena ada buaya liar, Selasa 25 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 Wib.
Pemasangan baner tersebut diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Mantaren II Brigpol Hari Eka P bersama Staf Desa dan warga Desa Mantaren II. Hal itu dilakukan agar masyarakatnya bisa lebih berhati-hati dan mewaspadai hal-hal yang dapat membahayakan, hingga berakibat fatal.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H, SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE mengatakan, baner dipasang di Jalan Lintas Kalimantan sepanjang sungai Malang II, Desa Mantaren II, Rey 5 – Rey 6 – Rey 7 dan Rey 8.
“Selain pemasangan baner, kita terus melaksanakan kegiatan Patroli, dan selama kegiatan berjalan aman Kondusif mas,” ucap Widodo, Rabu 26 Februari 2020.
Lanjut Widodo, pihaknya terutama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga masyarakat yang melakukan aktivitas di sungai untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post