PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.529 usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini masih menunggu penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) dari pemerintah pusat.
Proses penetapan tersebut merupakan tahapan akhir sebelum para peserta resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan. Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, Selasa, 4 November 2025.
Dikatakannya, mekanisme usulan PPPK paruh waktu telah dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh tenaga kerja yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara gelombang kedua berasal dari tenaga honorer di luar database namun telah memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun.
“Untuk tahap pertama dan kedua sudah rampung seluruhnya. Sekarang kami tinggal menunggu hasil penetapan NIP dari pemerintah pusat. Setelah itu baru akan ditetapkan oleh Wali Kota Palangka Raya,” ujar Mardian.
Ia menambahkan, bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi baik pada gelombang pertama maupun kedua, namun belum memperoleh formasi tetap, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian tenaga honorer yang telah lama membantu penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Status PPPK paruh waktu ini adalah bentuk transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih tertib dan profesional. Pemerintah pusat pun memberikan ruang bagi daerah untuk mengakomodasi tenaga honorer agar tetap memiliki kepastian kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mardian menjelaskan bahwa setelah NIP ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka dokumen pengangkatan secara resmi akan diserahkan oleh Wali Kota Palangka Raya. Penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut direncanakan akan dilakukan pada Januari 2026 mendatang.
Dirinya berharap penetapan NIP dapat segera rampung agar para PPPK paruh waktu dapat langsung melaksanakan tugas sesuai bidang kerja masing-masing.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post