• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satpol PP Amankan 56 Jeriken dari Lokasi Pelangsiran BBM di Palangka Raya

Satpol PP Amankan 56 Jeriken dari Lokasi Pelangsiran BBM di Palangka Raya

Rabu, 22 Oktober 2025
in Palangka Raya
A A
FOTO: Puluhan jeriken yang diangkut oleh Satpol PP ketika peyindakan di tempat pelangsir BBM, Jalan Mahakam, Selasa (21/10).

FOTO: Puluhan jeriken yang diangkut oleh Satpol PP ketika peyindakan di tempat pelangsir BBM, Jalan Mahakam, Selasa (21/10).

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah setempat.

Kepala Satpol PP, Berlianto melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan puluhan jeriken yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

“Kita menemukan 56 jeriken di salah satu tempat pelangsir BBM, ada empat yang terisi Pertalite, sisanya kosong. Jeriken itu kita amankan di kantor Satpol PP. Kalau pun mereka ingin mengambil, kami akan meminta keterangan terlebih dahulu, darimana mereka mendapatkan BBM itu,” jelasnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia menambahkan, dua pelaku yang berada di lokasi tidak mengakui perbuatannya dan mengaku baru mulai melakukan aktivitas pelangsiran. Namun, dari hasil pengamatan, pihaknya menduga kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Dua pelaku pelangsir minyak tadi tidak ada yang mengaku, mereka menjelaskan bahwa mereka baru-baru saja melakukan pelangsiran BBM ini. Tapi saya memperkirakan dari lokasi pelangsiran ini bahwa mereka sudah lama melakukan aksi pelangsiran dan penimbunan BBM,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, satu jeriken yang diamankan memiliki kapasitas sekitar 20 liter, sehingga total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 80 liter. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk mencegah praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

“Kami akan melakukan pengawasan rutin dan mengingatkan kepada SPBU untuk tidak ada terjadinya pelangsiran minyak. Mungkin nanti kami akan rutin melakukan pendisiplinan ke tempat yang diduga pelangsir BBM, namun waktunya tidak bisa kami sampaikan agar tidak ada yang membocorkan informasi tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum penertiban kegiatan pelangsiran BBM ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 41 dan 42 yang mengatur tentang tertib penjualan bahan bersubsidi pemerintah.

“Kami menindaklanjuti sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2024, Pasal 41 dan 42, di mana setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha penjualan, penimbunan, atau penyalahgunaan bahan bersubsidi tanpa izin resmi. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap praktik pelangsiran BBM akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi, seperti Satpol PP, DPKUKMP, Dishub, serta aparat penegak hukum.

“Ke depan, kami akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar tidak ada lagi pelangsiran BBM di wilayah Kota Palangka Raya. Tujuannya agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap praktik pelangsiran dan penimbunan BBM bersubsidi dapat ditekan, serta tercipta ketertiban dalam pendistribusian bahan bakar di wilayah setempat.

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Next Post

Sekolah Rakyat Palangka Raya Jadi Harapan Baru bagi Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Sekolah Rakyat Palangka Raya Jadi Harapan Baru bagi Anak Kurang Mampu

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Kapolres Barsel: SPPG Kemala Presisi Mengedepankan Kualitas Gizi dan Rasa Aman

Kepala BPBD Barsel Imbau Peningkatan Kewaspadaan Penting Karena Potensi Karhutla Tinggi

Polres Kotim Klarifikasi Dugaan Pengrusakan Lahan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK