PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,67 triliun lebih. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Achmad Zaini dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu saat menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam laporan tersebut, realisasi PAD pada 2024 tercatat sebesar Rp199,6 miliar atau 85,39 persen dari target Rp233,7 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sebesar Rp34,1 miliar dari target yang ditetapkan.
“Realisasi PAD masih di bawah target. Ini menjadi catatan penting ke depan untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah,” Jelas Achmad Zaini.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp1,2 triliun atau 98,88 persen dari target Rp1,218 triliun. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp1,093 triliun atau 98,76 persen dari target, dengan selisih kekurangan Rp13,6 miliar. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah justru melampaui target dengan realisasi sebesar Rp112 miliar atau 100,04 persen. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mencatat kinerja baik, mencapai Rp13 miliar atau 114,87 persen dari target.
Dari sisi belanja, Pemkot Palangka Raya menganggarkan belanja sebesar Rp1,549 triliun, namun hanya terealisasi Rp1,456 triliun atau sekitar 93,94 persen. Dengan demikian, terdapat efisiensi atau penghematan belanja sebesar Rp93,8 miliar.
“Belanja daerah berhasil dihemat hampir seratus miliar rupiah, tetapi tetap memastikan program prioritas terlaksana,” ujar Zaini.
Meski begitu, perbedaan antara pendapatan dan belanja menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp38,1 miliar. Namun, Pemerintah Kota masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp53 miliar.
Rincian lebih detail mengenai realisasi anggaran untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disampaikan dalam lampiran rancangan peraturan daerah yang diserahkan secara tertulis kepada DPRD. Achmad Zaini menambahkan, “Saldo anggaran lebih per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp53 miliar, menunjukkan bahwa keuangan daerah masih cukup sehat.”
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post