PALANGKA RAYA – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Panarung mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang melintas di Jalan Wortel Kelurahan Panarung.
Kepala Satlinmas Kelurahan Panarung Evi Kahayanti mengatakan ODGJ tersebut diamankan ke Kelurahan Panarung, untuk dilakukan pemeriksaan dan diajak berkomunikasi untuk mengetahui identitasnya.
“Setelah kami berupaya berkomunikasi, dan mengecek bagian tubuh ODGJ tersebut tidak ditemukan adanya identitas,” katanya Jumat, 26 Juli 2024.
Setelah proses evakuasi, ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Palangka Raya oleh tim gabungan Satpol PP Palangka Raya Puskesmas Panarung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ODGJ mendapatkan perawatan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatannya.
“Evakuasi ini kami lakukan untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan dan mengurangi rasa takut masyarakat dengan adanya ODGJ yang berkeliaran di Kelurahan Panarung,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post