PALANGKA RAYA – Rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas D di Kota Palangka Raya meraih sertifikat akreditasi paripurna. Penilaian tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Indonesia untuk melakukan akreditasi rumah sakit.
Dalam penilaian ini, RSUD Kota Palangka Raya menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memenuhi standar akreditasi rumah sakit yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, khususnya terkait mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas komitmen dan upaya RSUD Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada LARS DHP yang memberikan kepercayaan kepada RSUD Kota Palangka Raya untuk mengikuti proses akreditasi.
“Dengan adanya sertifikat akreditasi paripurna ini, RSUD Kota Palangka Raya dapat menjadi lebih percaya diri dan terus termotivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Proses akreditasi ini berjalan dengan obyektif, transparan, dan profesional,” ujar Hera saat di konfirmasi, Minggu 14 Januari 2024.
Hera juga berharap bahwa RSUD Kota Palangka Raya dapat terus berinovasi dan berkembang, sehingga masyarakat dapat lebih yakin dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.
Sertifikat akreditasi paripurna yang diperoleh oleh RSUD Kota Palangka Raya ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah menerapkan standar pelayanan kesehatan yang tinggi dan berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
“Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post