PALANGKA RAYA – Bapenda Kalteng mencatat bahwa sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor memberikan kontribusi besar dalam PAD Kalteng. Menurut Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo sektor ini berhasil meraup Rp1 triliun dari target perolehan sebesar Rp800 miliar.
“Meskipun sudah memberikan kontribusi besar, Bapenda Kalteng tetap memaksimalkan pengawasan terhadap pajak bahan bakar kendaraan,” ujarnya, Senin, 15 Januari 2024.
Dia menambahkan, masih terdapat kendala dalam menggali pajak, yaitu data yang belum terlalu akurat dan pengawasan yang kurang menyeluruh. Salah satunya adalah bahan bakar kendaraan bermotor yang dalam pemantauannya didukung oleh teknologi IT monitor kamera, seperti yang dimiliki oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian.
Pengangkutan bahan bakar kendaraan melalui daerah-daerah seperti Banjarmasin, Lamandau, Sampit, dan Kapuas, menjadi tantangan bagi Bapenda Kalteng dalam memperoleh pajak yang seharusnya.
“Pihak berwenang perlu memperkuat pendekatan untuk pengawasan serta memperbaiki sistem akuntansi yang ada guna memperoleh data yang lebih akurat mengenai perolehan pajak bahan bakar kendaraan,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya pengawasan dan efisiensi sistem akuntansi yang digunakan oleh Bapenda Kalteng, diharapkan sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor dapat terus memberikan sumbangsih yang besar bagi PAD Kalteng serta mendorong terciptanya pemerataan pembangunan daerah.
“Sebagai warga yang baik, penting bagi kita untuk membayar pajak secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post