PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Staf Ahli Wali Kota (SAW) Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Palangka Raya, Fifi Arfina mengatakan, kunker ini dalam rangka percepatan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya.
“Selain itu, kunker ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi terbaik yang diperlukan terkait MPP dalam hal perencanaan, penganggaran, penataan ruang kerja dan ruang lain yang harus ada,” ungkapnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurutnya, secara umum MPP memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan perijinan dan non perijinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta pelayanan BUMN/BUMD/swasta kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.
Untuk itu, kunker ini penting dilakukan agar berbagai informasi serta ilmu yang didapatkan dari Kota Banjarbaru, dapat diaplikasikan di MPP Kota Palangka Raya.
“Tentu segala kelebihannya akan kita amati dan diimplementasikan di MPP Kota Palangka Raya, sehingga pelayanan publik dapat terus meningkat,” jelasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post