PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan setiap rumah sakit swasta yang ada di kota setempat, dapat bekerjasama untuk melayani pasien BPJS Kesehatan.
Menurutnya, meski hal tersebut tidak bersifat wajib namun diperlukan guna mengatasi persoalan kamar inap yang kerap menjadi kendala pelayanan.
“Perlu kerja sama dari rumah sakit swasta guna melayani pasien BPJS. Terlebih Kota Palangka Raya baru saja meraih Universal Health Coverage (UHC) yang menunjukkan banyak masyarakat tercover pada program JKN,” ujarnya, Kamis 16 Maret 2023.
Dalam Perpres Nomor 82 tambah Fairid, disebutkan bahwa rumah sakit swasta memang tidak diwajibkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Sementara rumah sakit milik pemerintah bersifat wajib.
Akan tetapi bila rumah sakit swasta menjadi mitra pemerintah daerah, maka sudah barang tentu akan meningkatkan ketersediaan kamar yang selama ini selalu menjadi masalah para peserta BPJS Kesehatan saat berobat.
“Saling mendukung dalam pembangunan itu lebih baik. Terutama dalam bidang pembangunan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post