SAMPIT – Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran Rp2 miliyar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, anggaran yang dialokasikan itu untuk pencegahan dan monitoring. Namun apabila situasi kebakaran meningkat maka akan berkoordinasi dengan posko dan Pemda untuk dukungan anggaran apabila terjadi keadaan darurat.
“Anggaran untuk Polres sendiri sekitar Rp2 M setahun untuk Karhutla,” ucap AKBP Sarpani, Kamis, 16 Maret 2023.
Polres Kotim kata Sarpani akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan, baik itu korporasi atau individu dengan niat untuk membakar hutan.
“Jadi itu bentuk tindakan tegas dan kita juga akan melakukan, namun jangan sampai ini disalah artikan oleh masyarakat bahwa kita tebang pilih antara yang sekarang dengan yang dulu. Yang sekarang kita akan tindak tegas dan yang dulu sudah mulai diproses sudah selesai dengan pola penegakan hukumnya, tapi untuk saat ini kita akan lebih tegas lagi, untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah kita,” tegas Kapolres.
Sarpani menjelaskan bahwa penanganan Karhutla dengan peralatan maupun sarana dan prasarana yang dimiliki tidak sebanding dengan luasan wilayah Kabupaten Kotim yang sedemikian luas. Yang paling penting katanya adalah peran serta masyarakat.
“Saya berharap kepada masyarakat turut serta dalam penanggulangan Karhutla. Apabila memang masyarakat menemukan titik-titik api segera melapor dan itu sebagai salah satu upaya masyarakat dalam memberikan support informasi yang lengkap kepada Polres Kotim,” ujarnya.
Penanggulangan Karhutla tambah Sarpani perlu sinergitas dari semua pihak, khususnya masyarakat Kotim dan aparat penegak hukum serta TNI maupun pihak terkait lainnya.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108108 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post