PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 belum juga kunjung berakhir, di Kota Palangka Raya sendiri PPKM level 3 telah diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup tinggi.
Untuk itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta agar warganya dalam melakukan aktivitasnya agar selalu mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.
