KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Seruyan tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seruyan serta pihak terkait lainnya di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendgari) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Musrenbang kabupaten ini dilaksanakan guna penyusunan RKPD tahun 2023 dan sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 23 Maret 2022.
Adapun tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup kabupaten yang tertuang dalam rencana kerja (renja) perangkat daerah.
“Serta mempertajam indikator dan target kinerja program maupun lokasi kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=72641 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post