PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya akan segera merelokasi 104 PKL yang berada di Jalan Jawa dan Jalan Bangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang yang menyebutkan para PKL ini akan dipindah ke lapak resmi yang sudah mereka sewa.
“104 PKL itu sebenarnya sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar. Lokasinya berada di dalam, tapi karena usaha PKL ingin cepat laku, maka mereka berjualan di pinggir jalan,” ujar Rawang, Jumat 25 Februari 2022.
Rawang menilai kondisi ini, berbahaya bagi pengguna jalan apalagi para penjual ini berjualan hingga siang hari. Para pedagang ini diketahui pada awalnya hanya berjualan pada malam hari hingga subuh. “Rata-rata PKL berjualan dengan menggunakan gerobak dan mobil pikup, sehingga mempersempit badan jalan,” sebut Rawang
Rawang menyadari tempat berjualan para PKL ada kawasan pasar milik swasta, namun pemerintah daerah sebagai mitra, sehingga tidak ada salahnya untuk membantu menata, apalagi Jalan Jawa dan Jalan Bangka sudah diaspal.
Ke 104 pedagang kaki lima itu tersebar di Jalan Jawa sebanyak 82 orang dan Jalan Bangka sebanyak 22 orang. Saat ini mereka berjualan di bahu jalan sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan.
Pihaknya menegaskan rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib berjualan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post