PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya akan segera merelokasi 104 PKL yang berada di Jalan Jawa dan Jalan Bangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang yang menyebutkan para PKL ini akan dipindah ke lapak resmi yang sudah mereka sewa.
“104 PKL itu sebenarnya sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar. Lokasinya berada di dalam, tapi karena usaha PKL ingin cepat laku, maka mereka berjualan di pinggir jalan,” ujar Rawang, Jumat 25 Februari 2022.
