PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat saat perayaan Natal 2021 dan menyongsong Tahun Baru 2022 terus dilakukan.
“Pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pada saat Natal dan tahun baru tetap dijalankan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19,” katanya, Selasa 28 Desember 2021.
Lebih lanjut Emi menambahkan pengawasan akan dilaksanakan pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat, seperti rumah ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.
Emi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaranCovid-19 meskipun saat ini penularan Covid-19 terus mengalami penurunan.
“Prokes tetap harus diprioritaskan, penggunaan masker tetap harus disiplin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan menyebutkan ada 54 personil yang akan disiagakan dalam pengawasan mobilitas masyarakat saat Natal dan tahun baru 2022.
“Kita sudah siapkan 54 personil, yang nantinya akan terlibat dalam pengawasan Natal dan tahun baru 2022. Nantinya, personil dari Satpol PP akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di titik-titik yang telah ditentukan,” tegas Benhur.
Diketahui, Wali Kota Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran nomor 360/1572/satgascovid-19/BPBD/XII/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam surat edaran itu, sudah termuat ketentuan dan aturan bagaimana tata cara pelaksanan ibadah Natal dan ketentuan lainnya, bagi para pelaku usaha saat periode Natal dan tahun baru 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post