PALANGKA RAYA – Tim Rescue Damkar Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya siap sedia menerima dan menindaki laporan maupun permintaan pertolongan dari warga.
“Program Call 112 Palangka Raya ini merupakan program yang mendukung visi dan misi wali kota Palangka Raya (Fairid Naparin) dalam mewujudkan Smart Environment atau lingkungan cerdas menuju Smart City,” ujar Kepala DPKP, Dra Gloriana, Senin, 13 Desember 2021.
Ia juga mengatakan, mayoritas warga ada melaporkan gangguan hewan liar yang diterima yakni ular dan tawon. Selain itu juga ada permintaan pertolongan untuk menevang pohon yang sudah rapuh lantaran dinilai dapat membahayakan orang disekitarnya. Pihaknya akan berupaya optimal dalam menangani laporan yang masuk dengan mengerahkan tim yang sudah memiliki peralatan khusus dan SOP agar proses penanganan lancar terkendali.
“Kami memiliki personel yang sudah dilatih keahliannya menghadapi gangguan hewan liar. Dalam proses evakuasi, selalu mengutamakan keselamatan petugas dan warga dengan SOP dan peralatan khusus. Masyarakat tak perlu ragu untuk menghubungi layanan Call 112 Palangka Raya, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Proses pelaporan juga tidak dikenakan tarif telepon atau pulsa,” tuturnya.
(liv/matakalteng.com)






















Discussion about this post