PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan berdasarkan data Satgas Covid-19, wilayah Kota Palangka Raya saat ini tidak lagi berstatus zona merah. Menurutnya, hal yang terpenting dalam menurunkan status zona dan mencegah penularan Covid-19 itu sendiri adalah dengan kedisiplinan masyarakat itu sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Hingga saat ini kami sudah gencar dalam melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat, namun hal tersebut tidak akan mencapai hasil yang memuaskan tanpa kesadaran masyarakat itu sendiri untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 itu sendiri,” ujar Emi, Jumat 12 November 2021.
Meskipun begitu, Emi menghimbau agar masyarakat selalu mendisiplinkan dan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Dia menilai meskipun saat ini Kota Palangka Raya sudah tidak berada pada zona merah, dan masyarakat mengabaikan Prokes maka penularan Covid-19 itu sendiri akan mudah terjadi.
Maka dari itu Ia menekankan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya untuk tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan. “Meskipun kita sekarang sudah tidak berstatus zona merah namun kita tetap mengingatkan kepada warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pungkas Emi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post