PALANGKA RAYA – Pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengusulkan regulasi atau peraturan daerah yang didalamnya mengatur upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya.
Fairid menilai, dengan adanya regulasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan.
