KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan siap untuk mendukung dan menyambut baik kehadiran dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Beras Daerah.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tentang wacana pembuatan Perda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya.
“Kebetulan saya juga merupakan anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan saya masih belum mengetahui perihal tersebut,” katanya, Selasa 27 Juli 2021.
Disamping itu, sejauh yang dirinya ketahui, pihak eksekutif masih belum ada menyerahkan draft atau rancangan dari Perda tersebut kepada DPRD Seruyan khususnya ke Bapemperda.
Dirinya menjelaskan, jika secara aturan, pihak eksekutif harus terlebih dahulu memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Secara umum, dirinya tentu sangat berharap sekali Perda tersebut ada dan bisa untuk direalisasikan. Hal ini dimaksudkan terutama untuk membantu pemasaran hasil produksi pertanian yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Tapi sampai sejauh ini kami masih belum tahu mengenai adanya keinginan dari DKPP untuk membuat Perda tersebut. Kalau memang ada dan bisa, akan kita dukung sekali,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post