PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian mengajukan usulan revitalisasi pasar tradisional ke pemerintah pusat melalui kementerian.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, program pemerintah pusat terkait revitalisasi pasar tradisional hingga tahun 2021 masih ditiadakan. Meskipun begitu, pihaknya tetap mengusulkan revitalisasi salah satu pasar tradisional yang ada untuk tahun mendatang.
“Kami sudah mengajukan usulan revitalisasi pasar ke kementerian. Sasaran revitalisasi yang diusulkan yakni kawasan Pasar Datah Manuah di Kelurahan Menteng,” ungkap Rawang, Senin, 5 Juli 2021.
Disampaikan Rawang, diusulkannya revitalisasi Pasar Datah Manuah tersebut, mengingat masih adanya ruang kosong yang bisa disentuh pembangunan revitalisasi. Bila dipenuhi, maka bangunan hasil revitalisasi akan dikhususkan untuk kelompok komoditas tertentu ataupun menjadi sentra dagang lainnya.
Disebutkan juga, pihaknya akan merevitalisasi dua pasar tradisional lainnya yakni Pasar Kalampangan dan Pasar Tangkiling. Disisi lain, ada pola penataan keberadaan dari pasar tersebut oleh Pemko Palangka Raya, yakni bangunan yang ada saat ini diperuntukan untuk rencana pembangunan mall pelayanan publik.
(Liv/matakalteng.com)
Discussion about this post