PALANGKA RAYA – Belum lama ini Pemerintah Kota Palangka Raya meresmikan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Sekretariat PPNS Kota Palangka Raya.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah Palangka Raya Hera Nugrahayu berharap Sekretariat PPNS dapat menjadi wadah dan sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum dan produk hukum daerah.
“Fungsi Sekretariat PPNS yang tidak kalah penting yakni dapat mengefektifkan tugas dan fungsi penyidik pegawai negeri sipil selaku penyidik pelanggaran peraturan daerah dengan Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.
Hera menegaskan keberadaan Sekretariat PPNS ini dapat mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penegakan hukum dan produk hukum daerah.
Sekretariat PPNS Kota Palangka Raya sendiri saat ini terletak di kawasan strategis, yakni lingkar dalam Jalan Soekarno Blok 6 (Komplek kantor Pemko Palangka Raya).
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post