PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) selama masa lebaran 1442 Hijriyah akan lebih digencarkan.
“Untuk memastikan warga tidak berkerumun, pengawasan terus dilakukan bahkan ditingkatkan,” ujar Fairid, Sabtu 15 Mei 2021.
Arahan ini juga disampaikan pada para camat, lurah, ketua RT/RW. Fairid meminta agar dapat lebih keras lagi dalam menegakkan protokol kesehatan. Menurutnya, semua kelurahan mempunyai potensi peningkatan kasus Covid-19 jika prokesnya tidak ketat.
“PPKM mikro harus bergerak lebih intensif lagi, baik edukasi maupun penegasan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang mudik. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021 hanya ada beberapa kategori masyarakat yang dikecualikan dari larangan ini.
Di antaranya ASN dan karyawan swasta dalam perjalanan dinas yang disertai surat keterangan perjalanan dinas, warga yang memiliki kepentingan kedukaan, warga yang hendak menjenguk keluarga yang sakit, dan ibu hamil yang hendak melahirkan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post