PALANGKA RAYA – Kota Palangk Raya belum lama ini mengusulkan sejumlah situs cagar budaya. Hal ini dimaksudkan agar situs-situs tersebut dapat terjaga kelestariannya. Demikian disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Napari melalui Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy, saat penyerahan salinan keputusan penetapan status cagar budaya beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan cagar budaya merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dirawat keberadaannya.
“Cagar Budaya harus dipelihara dan dijaga, keberadaannya sebagai warisan leluhur dan memiliki nilai penting bagi sejarah Kota Palangka Raya,” katanya.
Amandus menambahkan pelestarian cagar budaya harus dilakukan secara berkala dan terus menerus, sebagai bentuk tanggung jawab. Hal ini juga disebutkannya agar segala upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
Amandus mengungkapkan, dalam melestarikan Cagar Budaya diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak yang diyakini dapat mendorong partisipasi dalam melestarikan cagar budaya juga tak kalah penting.
“Besar harapan kita bersama untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang bermartabat dan lebih baik. Dengan filosofi budaya Huma Betang dan semangat Isen Mulang. Mari kita tata, kita bangun dan kita jaga Kota Palangka Raya ini,” tutupnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post