PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya pada awal tahun 2021 ini resmi mengoperasionalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berlokasi di Lingkungan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso.
Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah mengatakan MPP Huma Betang dapat melayani masyarakat dalam berbagai urusan pelayanan dan perizinan layaknya pelayanan publik yang ada di kota besar.
“Saat ini sudah ada 15 instansi pemerintahan yang ikut memanfaatkan keberadaan MPP Huma Betang, antara lain, Kementerian Agama, Urusan pernikahan dan Haji, BNN, Disdukcapil, Samsat, Polresta, BNN, PLN, PDAM, Bank Kalteng, Ombudsman dan BPJS Kesehatan,” paparnya, Minggu 17 Januari 2021.
Ahmad Fordiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke daerah Banyuwangi. Berdasarkan hasil kajian dinyatakan Pemko Palangka Raya dapat mengoperasionalkan pada awal tahun ini.
Fordiansyah optimis, dengan adanya MPP tersebut akan dapat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus berbagai macam keperluan hanya di satu tempat. Contohnya seperti data kependudukan, dan perpanjangan pajak kendaraan, masyarakat dan lain-lain, dimana nantinya tidak lagi terkendala jarak dan waktu.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post