PALANGKA RAYA – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pada Pemilu Tahun 2019 Tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah menyelesaikan tujuh Kabupaten.
Tujuh Kabupaten tersebut antara lain, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan dan Seruyan yang sudah dilakukan rekapitulasi suara.
Pantauan wartawan matakalteng.com, kegiatan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu tahun 2019 menyisakan tujuh Kabupaten yakni, Gunung Mas, Lamandau, Sukamara, Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Barito Timur, dan Murung Raya.
Kegiatan Rekapitulasi suara di tingkat provinsi hanya mencocokan data yang sudah ada pada saksi dan KPU Kabupaten Kota namun masih saja ada beberapa perbaikan perhitungan namun tidak merubah hasil.
Sebelumya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim menyampaikan Bahwa Rapat Pleno ditingkat Provinsi harus selesai selama tiga hari yaitu pada hari ini Selasa 7 Mei 2019. “Mudahan target waktu yang ditentukan dapat tercapai” pungkasnya.
(an/matakalteng.com)
















Discussion about this post