KUALA KAPUAS – Kepala Desa Jakatan Pari, Rahmat E.T Alang bersama Ketua BPD desa setempat, A.Abelianus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan petugas teknisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Jakan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.
Kades Jakatan Pari, Rahmad E.T Alang meminta kepada pengelola Bumdes untuk menjaga dan merawat fasilitas yang dibantu pemerintah pusat itu, sehingga peruntukanya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga. Sebab, untuk mendapatkan bantuan seperti ini tidak mudah dan perlu proses yang panjang.
“Kita harapkan dengan sidak yang kita lakukan bersama ketua BPD ini setidaknya petugas tekhnis desa yang sudah mendapatkan pelatihan dapat merawat dan menjaga alat-alat yang ada sehingga tidak cepat rusak yang akhirnya berimbas dengan tidak teralirinya jaringan penerangan ini. Terlebih kesemuanya sudah kita serahkan kepada Bumdes untuk pengelolaanya” kata Rahmad E.T Alang saat dibincangi awak media, Selasa 7 Mei 2019 di Kantor DPMD Kapuas.
Dia menambahkan, bahwa untuk tenaga operasional atau tekhnisi PLTS milik desa Jakatan Pari ini telah mendapatkan pelatihan dan mengantongi sertificat khusus. Sedangkan insentif mereka dibayarkan oleh Bumdes. Dengan demikian, dia berharap para tenaga tehnisi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post