Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), dalam hal ini Pj Bupati Mura, Hermon bersama DPRD Mura melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Bupati Mura bersama unsur pimpinan DPRD Mura di ruang rapat paripurna, Selasa (14/11/2023).
Pj Bupati Mura menyampaikan bahwa KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.
Ia juga mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.
“Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan. Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak,” kata Hermon.
Oleh karena itu, mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung dengan memberi masukan konstruktif dalam implementasi APBD ini.
Sementara, Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan bahwa DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.
(zon/matakalteng0
Discussion about this post