SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban tersebut dilakukan secara serentak di Kabupaten Kotim, Selasa, 14 November 2023.
“Hari ini kami melakukan penertiban secara serentak. Untuk wilayah kota dibagi menjadi tiga tim. Kami dibantu oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Polres Kotim, sehingga pelaksanaan tahapan ini dapat berjalan lancar, ” kata Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, usai melakukan penertiban.
Disampaikannya, saat ini daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPD dan DPRD, baik kabupaten maupun provinsi, telah ditetapkan pada tanggal 4 November sesuai dengan peraturan undang-undang Nomor 7 tahun 2023 perubahan pertama dari undang-undang Nomor 7 tahun 2017.
Sejak ditetapkannya DCT, calon legislatif (Caleg) baru dapat melakukan kampanye, seperti memasang APK pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan penertiban dalam rangka untuk mencegah terjadinya temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye di luar jadwal atau kampanye Sebelum masa kampanye.
“Makanya dari 4 hingga 27 November ini, kami Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu baik parpol untuk pemilihan legislatif baik perseorangan, DPD ataupun capres dan cawapres bersama timnya untuk menahan diri dulu untuk atau tidak melakukan segala bentuk kegiatan kampanye,” ucapnya.
Lanjutnya, penertiban ini guna menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu RI turunannya ke bawah provinsi bahwa seluruh 14 kabupaten/ kota Kalteng itu maksimal melaksanakan penertiban paling lambat tanggal 16 November 2023.
APK yang ditertibkan, berupa baliho, spanduk yang mengandung unsur kampanye. Kegiatan itu difokuskan di jalan-jalan protokol atau jalan umum. Sementara, untuk daerah atau yang pelosok dilakukan oleh pihak kecamatan.
“Pada 16 November 2023 ini APK yang terpasang harus sudah bersih baik jalan umum maupun skunder. Sebelum penertiban kita juga sudah surati peserta pemilu untuk pelepasan APK mandiri, sehingga sebagian besar APK yang terpasang sudah banyak dilepas,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post