Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (30/10/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, Lentine Miraya dalam sambutannya bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Mura untuk menyesuaikan secara cepat dan beradaptasi terhadap tuntutan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
