• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Mura Akan Kembalikan Fungsi Lahan Parkir dan Trotoar Alun-alun

Pemkab Mura Akan Kembalikan Fungsi Lahan Parkir dan Trotoar Alun-alun

Rabu, 26 Juli 2023
in Murung Raya
A A
FOTO: MATAKALTENG - Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya, Anita Perbiyanti.

FOTO: MATAKALTENG - Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya, Anita Perbiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dalam waktu dekat segera akan mengembalikan fungsi lahan parkir serta trotoar di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu yang selama ini digunakan puluhan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

Rencana yang sempat ditentang oleh para pedagang itu dipastikan akan terlaksana karena kegiatan jual beli yang bukan pada tempatnya tersebut selama ini mengganggu kenyamanan para pengunjung atau pembeli di lokasi itu.

Baca juga berita lainnya

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

“Selain itu juga 26 PKL yang menempati lahan parkir serta trotoar itu sudah melanggar peraturan daerah (Perda) Murung Raya nomor 12 tahun 2005 tentang penataan alun-alun,” kata Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya, Anita Perbiyanti saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD, Pemda serta pedagang di Alun-alun Jorih Jerah di ruang pleno DPRD Murung Raya, Rabu (26/7/2023).

Di luar jumlah PKL tersebut, menurut Anita juga terdapat sekitar 80 pedagang yang menempati tenda serta stand yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, dan saat ini terdapat 20 tenda serta sembilan stand yang kosong yang siap ditempati oleh 26 PKL yang saat ini masih menggunakan lahan parkir serta trotoar tersebut.

“Ini yang akan akan kita benahi, karena selain memperhatikan kenyamanan para pembeli yang selama ini terbatasnya lahan parkir, juga dalam rangka mewujudkan tata kelola kota yang bersih dan nyaman,” tambah Anita pada kegiatan yang juga dihadiri Asisten II Setda Murung Raya, Fery Hardi.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Murung Raya, K. Zen Wahyu menegaskan pihaknya sudah mengingatkan kepada para PKL agar setelah tanggal 1 Agustus 2023 lapak yang berada di lahan parkir serta trotoar harus sudah dibongkar.

“Tentu akan melakukan tindakan bila batas waktu tidak dipenuhi, dan juga itu sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami Satpol PP, yaitu penegakan Perda,” ujar Wahyu pada RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin.

(zon/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Mura Hadiri RDPU Bersama Pedagang Pasar Alun – Alun

Next Post

Perda Harus Dapat Memberikan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Jumat, 5 Juni 2026
Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Perda Harus Dapat Memberikan Kepastian Hukum

Hasil RDPU Dengan Pemkab, DPRD Mura: Kembalikan Fungsi Lahan Parkir di Alun-alun

Bupati Kotim Mengajak Masyarakat untuk Hadir Pembukaan Porprov Kalteng di Kota Sampit

Kotim Miliki Dua Kampung Moderasi Beragama 

DPRD Pertanyakan Komitmen PBS Selesaikan Permasalahan Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK