• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sejumlah Kepala OPD dan Direktur RSUD Teken MoU Dengan Kejari Mura

Sejumlah Kepala OPD dan Direktur RSUD Teken MoU Dengan Kejari Mura

Kamis, 6 Juli 2023
in Murung Raya
A A
FOTO: MATAKALTENG - Foto bersama usai pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama.

FOTO: MATAKALTENG - Foto bersama usai pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Share on FacebookShare on Twitter

Puruk Cahu – Terdapat empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan Direktur RSUD Puruk Cahu teken perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.

Penandatangan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Serampang mewakili Pemkab Mura yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kamis pagi (6/7/2023).

Baca juga berita lainnya

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan secara bergantian pertama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, dr.Suwirman Hutagalung dilanjutkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura, Ferdinand Wijaya, ketiga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Murung Raya Paulus Karya Manginte, keempat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi (Perindagkop) dan UMKM Kabupaten Murung Raya Suria Siri, kemudian Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar.

Barulah terakhir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Kosasih menandatangani semua berkas yang ditandangani terlebih dahulu oleh empat Kepala OPD dan Direktur RSUD Murung Raya.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya Serampang dalam sambutannya mengatakan untuk Kepala OPD dan Direktur RSUD yang sudah menjalin MOU agar memberikan informasi data dan dokumen yang memang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam rangka mengelola ataupun pendampingan.

“Oleh sebab itu kita menyambut baik apa yang dilakukan beberapa OPD, mulai dari sekarang jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang intens dengan pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya,” tutur Asisten I.

Serampang juga berharap OPD lain yang ada di Murung Raya juga bisa mengikuti untuk melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri.

“Sehingga nantinya ada pendampingan ataupun pengawalan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya artinya kita berusaha menghindari pelanggaran hukum karena kalau kita sudah tersandung hukum masalah yang memang berat bagi ASN,” terang Serampang.

Oleh itu sebab itu Asisten I berharap kerjasama tersebut bisa terus berlanjut dan berkelanjutan hingga dimasa – masa akan datang.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Kosasih dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terima kasih kepada para pihak terkait yang telah menerima pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara menjadi mitra hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara melalui penandatanganan nota kesepakatan.

“Sesuai dengan amanah pasal 33 undang-undang nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang kejaksaan, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya kejaksaan harus membina hubungan kerjasama dengan badan atau instansi pemerintah lainnya dan salah satu wujud hubungan kerjasama tersebut adalah penandatanganan kesepakatam bersama yang kita laksanakan hari ini,” tutur Kosasih.

Lanjutnya, dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejaksaan dalam kedudukannya selaku jaksa pengacara Negara dapat memberikan jasa hukum dalam bentuk bantuan hukum dengan surat kuasa khusus, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada instansi Pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.

“Dengan tujuan penyelamatan keuangan Negara, pemulihan keuangan Negara dan menjaga kewibawaan Pemerintah,” tutup Kosasih

(zon/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Pemilu, Polres Gumas Cek Sarana Prasarana Pengamanan

Next Post

Dalduk KBP3A Mura Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak

Berita Terkait

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Jumat, 5 Juni 2026
Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Dalduk KBP3A Mura Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak

Pemkab Mura Gelar Rakor Penyusunan RAD Gugus Tugas KLA

Cek Lokasi Expo, Camat Baamang Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Expo Sampit 2023, Hadirkan D'Academy HARATI

10 Langkah Percepatan Penanganan KLB Rabies di Barsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK