NANGA BULIK – Dinas PUPR Perkimtan Kabupaten Lamandau menggelar acara penandatanganan kontrak swakelola untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lamandau ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat desa penerima manfaat, Kamis 20 Juni 2024.
Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan program ini.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapresiasi bantuan dari pemerintah pusat ini, karena bantuan ini murni dari APBN dan hanya 3 kabupaten yang mendapatkan yaitu Kabupaten Lamandau, Seruyan dan Barito Timur,” ujarnya.
Menurutnya, program Pamsimas adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini kesulitan mengakses air bersih dan sanitasi yang layak. Dengan adanya swakelola, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi aktif dalam mengelola dan menjaga fasilitas yang telah dibangun,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Lamandau mendapatkan bantuan ada 6 desa dan 3 kecamatan. Dan khususnya yang di Lamandau dari Tahun 2019 tidak ada lagi membangun tower, tetapi sudah langsung perpipaan.
Lilis berharap agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan pendamping sehingga mereka mengerjakannya sesuai dengan aturan dan kontrak secara mandiri. Jadi kontrak swakelola, dan ada penandatanganan dan ada juga bantuan dari dana ADD dari desa yaitu dana sharing.
Pamsimas sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan kegiatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa memiliki dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat terhadap fasilitas yang ada.
Untuk tahun 2024, Kabupaten Lamandau terpilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Pamsimas. Desa-desa tersebut dipilih berdasarkan kriteria tertentu, termasuk tingkat kesulitan akses air bersih dan sanitasi, serta komitmen dan kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif dalam program ini. Setiap desa akan menerima dana bantuan yang akan dikelola secara swakelola oleh masyarakat setempat.
Kepala Dinas PUPR Perkimtan Kabupaten Lamandau, Joni Elen melalui Kabid Cipta Karya, Aden Nicowandry yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa konsep swakelola dalam Pamsimas bukan hanya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat.
“Kami berharap, melalui swakelola ini, masyarakat dapat belajar mengelola sumber daya dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan fasilitas yang dibangun. Ini juga bagian dari upaya kita untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.
Untuk memastikan keberhasilan program Pamsimas, pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tim pengawas akan turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan di setiap desa. Selain itu, pelaporan secara transparan dan akuntabel juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap desa penerima manfaat.
Penandatanganan kontrak swakelola Pamsimas tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat di Kabupaten Lamandau untuk bersama-sama membangun dan menjaga lingkungan yang sehat dan bersih. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, tujuan untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi yang layak dapat tercapai dengan baik.
(fm/matakalteng)






















Discussion about this post