NANGA BULIK – Secara simbolis, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi Wabup, Sekda dan Forkopimda menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga selaku pemilik tanah.
Diketahui, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Sertifikasi tanah gratis dari Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Penyerahan ribuan sertifikat PTSL kepada warga di sejumlah Kecamatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni 11-13 Januari 2023. Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan kepada penerima program PTSL agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif.
“Saya imbau, masyarakat dapat memanfaatkan potensi lahan yang telah terbit sertifikatnya dapat digunakan kegiatan produktif seperti bertani, berdagang, dan lain sebagainya serta berdayakan seluruh potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah,” ungkapnya, Kamis 12 Januari 2022.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung program-program yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya program PTSL.
“Beberapa kali kunjungan ke desa, kami mendapati sejumlah program balik nama kepemilikan tanah, ada kendala kaitan dengan tanah yang dimiliki sertifikatnya tumpang tindih, sehingga akan kami diskusi dengan Kepala BPN dan Kepala PN untuk membuat program balik nama dengan sidang gugatan di PN”, jelas Bupati.
Menurutnya, program PTSL merupakan salah satu bentuk dukungan kepada masyarakat tentang kepastian aset dengan legal formal yang dimilikinya sesuai dengan KTP atau identitas yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, Julius Tigor Hamonangan, mengatakan bahwa di tahun 2022, pihaknya telah menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 3098 persil.
“Di hari pertama, penyerahan sertifikat tanah sebanyak 1.353 persil sertifikat warga 9 desa di tiga Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik yakni Timur dan Kecamatan Belantikan Raya,”sebutnya.
Selanjutnya, imbuh Dia, pada hari kedua akan diserahkan sebanyak 1397 sertifikat untuk 13 desa yang ada di tiga kecamatan, dan sisanya di hari terakhir yaitu Jumat 13 Januari 2023, akan diserahkan sertifikat untuk warga desa Batu Hambawang.
(Btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=102189 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post