NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong kemajuan perkoperasian di Bumi Bahaum Bakuba guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan koperasi yang seharusnya memberikan manfaat, namun apabila tidak berjalan dengan baik, maka wadah koperasi dapat memicu permasalahan antar anggota maupun pengurus.
Hal itu seperti disampaikan oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, saat membuka pelatihan perkoperasian yang diselenggarakan oleh DKUMKMPP Lamandau di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Lamandau, Selasa 25 Oktober 2022.
“Koperasi itu seharusnya mensejahterakan anggotanya, namun apabila tidak amanah, baik dari pengurus, pengawas maupun pihak luar yang berkepentingan, maka keberadaan koperasi menjadi tidak sehat dan malah akan menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mampu menegakkan peraturan perkoperasian sehingga tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud.
“Kalau ada koperasi yang tidak baik ya disehatkan, bahkan bisa dibekukan, kalau pencabutan tentunya ada rekomendasi dari dinas bahkan sampai ke Kemenkumham, tujuannya agar koperasi yang ada dapat berjalan sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Terkait hal itu, Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang Lanen, menyebutkan, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Lamadau per Oktober 2022 sebanyak 224 terdiri dari koperasi aktif sebanyak 197 koperasi dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi.
“Jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2021 sebanyak 40 Koperasi. Dibandingkan dengan jumlah koperasi yang aktif, sekitar 20% yang sudah melaksanakan RAT,” ujarnya Selasa 25 Oktober 2022.
Penyang mengaku kondisi perkoperasian 2022 mengalami sedikit kemajuan. Hal tersebut ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah koperasi yang melaksanakan RAT dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kondisi tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah koperasi yang sudah mengikuti pelatihan, kemudian dari kondisi eksternal yakni masalah Pandemi COVID-19 yang sudah mulai mereda dan dari internal koperasi yakni salah satunya SDM pengurus dan pengawas koperasi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian semakin meningkat,” sebutnya.
Menurut Penyang, salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah demi mewujudkan koperasi yang sehat adalah dengan menyampaikan imbauan untuk melaksanakan RAT setiap tahunnya melalui surat himbauan RAT kepada koperasi.
“Kami juga telah memberikan petunjuk pelaksanaan RAT pada masa pandemi, membantu dan memberi arahan kepada pengurus/pengawas dalam pelaksanaan penyusunan laporan keuangan koperasi yang akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pengawasan kelembagaan koperasi, serta melaksanakan kegiatan pelatihan perkoperasian baik itu dalam bentuk sosialisasi perkoperasian pada saat menghadiri RAT Koperasi.
“Dan juga mengadakan pelatihan-pelatihan bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi guna memberikan kesempatan kepada pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang memadai,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post