KUALA PEMBUANG – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan periode 2021-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan sendiri dilakukan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Seiring dengan telah dilantiknya pengurus FKUB Kabupaten Seruyan periode 2021-2025 tersebut, ia meminta agar pengurus yang baru bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka menjalankan amanah serta tugas yang telah diberikan.
“Sehingga bisa menjadikan Kabupaten Seruyan yang kita cintai ini menjadi kabupaten di mana masyarakat itu selalu merasa aman, damai dan rukun,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 25 Oktober 2022.
Sementara itu, tugas dari FKUB Kabupaten Seruyan diantaranya adalah melakukan dialog dengan pemuka dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan kepala daerah.
“Selanjutnya yakni turut serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, FKUB juga melakukan verifikasi persyaratan yang diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadah, serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah. “Hal ini sebagai bahan kepala daerah untuk memberikan ijin atas pendirian rumah ibadah tersebut,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, ada sebanyak 17 orang yang dikukuhkan terdiri dari ketua, dua orang wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan anggota.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post