NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau yang dilaksanakan di halaman Kantor BKPSDM setempat, Selasa 4 Oktober 2022.
Diketahui, sebanyak 112 orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2019, yang terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan juga tenaga tenaga teknis.
“Pengangkatan dalam jabatan fungsional tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja, melainkan ada berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi baik untuk pengangkatan pertama kali atau pengangkatan melalui jalur perpindahan dari jabatan lainnya,” ucap Hendra.
Menurutnya, jabatan identik dengan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan hanya dari aspek administrasi tetapi juga dari aspek moral. Amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat. Sehingga diharapkan dapat lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Menghadapi tantangan birokrasi ke depan, seluruh jajaran aparatur Pemkab Lamandau dituntut untuk bekerja lebih optimal lagi, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan, tidak terkecuali untuk jabatan fungsional,” kata Bupati Lamandau.
Dirinya menegaskan, bekerja dengan baik belumlah cukup untuk mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Lamandau, karena dituntut untuk dapat bekerja dengan cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kecepatan dan kepiawaian memanfaatkan momentum dalam menggerakkan roda birokrasi, merupakan kunci dari adaptasi kita terhadap segala perubahan pada era digitalisasi ini, sehingga kita tetap kompetitif,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post