• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Konflik Selesai !! Ini Poin Kesepakatan  PT FLTI – Warga Sekoban

Konflik Selesai !! Ini Poin Kesepakatan  PT FLTI – Warga Sekoban

Senin, 21 Maret 2022
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Dipimpin Bupati Lamandau, Pertemuan pihak Warga Sekoban dan PT FLTI yang dilaksanakan di Kantor Bupati Setempat.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Dipimpin Bupati Lamandau, Pertemuan pihak Warga Sekoban dan PT FLTI yang dilaksanakan di Kantor Bupati Setempat.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Konflik panjang yang terjadi antara warga Desa Sekoban Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau dengan perusahaan perkebunan PT First Lamandau Timber International (PT FLTI) akhirnya menemui titik temu.

Berdasarkan berita acara pertemuan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta diketahui Bupati Lamandau di Kantor Bupati Lamandau pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, sejumlah poin kesepakatan telah tercapai.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Ketua Tim Koordinator Desa Sekoban, Artia Nanti mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, diantaranya yakni masyarakat Desa Sekoban dan PT First Lamandau Timber International (FLTI) sepakat akan membangun kebun plasma dengan lahan yang disepakati oleh masyarakat Desa Sekoban dan akan dilakukan ganti rugi lahan oleh PT FLTI yang menjadi beban hutang plasma di Areal Penggunaan Lain (APL).

“Yang kedua, pada lahan yang diusulkan masyarakat Desa Sekoban di kawasan HPK dapat dilakukan kegiatan kerjasama kemitraan dan pembukaan lahan setelah adanya pengukuhan kawasan hutan atas perubahan fungsi Kawasan menjadi APL dan Kementerian LHK,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, perolehan calon lahan plasma akan menjadi milik seluruh masyarakat Desa Sekoban setelah dilakukan ganti rugi lahan oleh PT FLTI dan hasilnya di kemudian hari akan dibagikan melalui koperasi kepada seluruh Kepala Keluarga di Desa Sekoban.

“Dalam hal kompensasi calon lahan plasma agar Pemerintah Desa Sekoban, PT FLTI, masyarakat Sekoban saling bekerjasama dan bernaung dalam badan hukum koperasi, sebagai bentuk komitmen, PT FLTI akan memberikan program CSR kepada masyarakat Desa Sekoban sebesar Rp. 100 juta untuk tahun 2022,” sebutnya.

Poin selanjutnya, beber Artia, PT. FLTI akan mencabut laporan/pengaduan kepada POLRES Lamandau terkait pengancaman oleh TEDY dan pendudukan lahan yang dilakukan oleh warga Desa Sekoban.

“Masyarakat Adat Sekoban membuka Ritual Adat Lompang Begawar di lahan seluas 117 Ha pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 dan biaya kegiatan dibantu oleh PT FLTI senilai Rp 10 juta,” ujarnya.

Kemudian, PT FLTI bersedia untuk mengikuti proses Sidang Adat di Desa Sekoban atau di Kedemangan Kec. Lamandau sesuai dengan Diktat Hukum Adat Kabupaten Lamandau sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan menolak tuntutan adat dari pihak manapun/ormas yang tidak berkepentingan dalam hal permintaan plasma di Desa Sekoban.

“Setelah Berita Acara ditandatangani dan disepakati, dengan ini masyarakat Sekoban tidak akan menuntut, menduduki dan menutup operasional kebun PT FLTI, dan perusahaan akan memberikan kompensasi sebesar Rp 75 jut perbulan selama 3 bulan,” kata Artia Nanti.

Diketahui, berita kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kades Sekoban, Udara, dan Ketua Tim Koordinasi, Artia Nanti, serta pihak perusahaan PT FLTI yang diwakili oleh Estate Manager, James Tamba, dan Bidang CSR, Suryaman Panggabean.

(Btg/matakalteng.com) 

Share3Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perbup No 1 Tahun 2022, Satpol PP Akan Gelar Operasi Disiplin Profesi

Next Post

Penanganan Gizi Buruk dan Stunting Harus Menjadi Prioritas

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Penanganan Gizi Buruk dan Stunting Harus Menjadi Prioritas

WASPADA !!! Musim Peralihan, Cuaca Sulit Diprediksi

Dewan Dorong Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

132 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS dan CP3K

Suplai Tersendat, Harga Minyak Goreng di Bulog Sampit Naik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK