NANGA BULIK – Dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau dibawah naungan USTP Group yakni PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) dan PT Graha Cakra Mulya (GCM) terus bergulir.
Masyarakat Desa Penopa, Kabupaten Lamandau meminta pihak perusahaan dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan telah membentuk tim investigasi. Tim investigasi Desa Penopa juga menggandeng Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Lamandau untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan dua perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga poin yang masyarakat Desa Penopa tuntut dari USTP Group. Pertama, diduga adanya perambahan hutan potensi Desa Penopa oleh PT GCM, anak perusahaan USTP Group. Karenanya, perusahaan harus menyerahkan hutan potensi desa tersebut ke Pemdes Penopa. Kedua, menuntut kejelasan plasma Desa Penopa dari GCM.
Diketahui, sejak beroperasi GCM Agustus 2007 take over dari PT Kulim, hingga kini belum merealisasikan plasma bagi warga Penopa. Ketiga, menuntut komitmen PT GCM untuk menjalankan Perda Kabupaten Lamandau nomor 15 tahun 2017, sekurangnya mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 50% dari jumlah keseluruhan karyawan perusahaan.
Batamad Lamandau tidak tinggal diam dan terus berupaya mendampingi masyarakat Desa Penopa dalam menuntut hak-haknya. Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Aman, saat dijumpai wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Kami Batamad Lamandau, telah mengirimkan surat undangan pertemuan mediasi kepada pihak perusahaan dan juga tim investigasi Desa Penopa untuk Bahaum atau bermusyawarah mencari solusi terbaik. Namun pada hari ini, hanya tim investigasi desa yang datang, pihak perusahaan tidak ada muncul,” ungkapnya, Rabu 4 Juli 2021.
Dijelaskan Dedi, agenda pertemuan yang rencananya dilaksanakan di Kantor Batamad Lamandau itu adalah membahas mengenai tuntutan masyarakat Desa Penopa untuk ditanggapi melalui musyawarah oleh pihak perusahaan. Tetapi disayangkan, tidak ada seorangpun perwakilan USTP Group yang hadir.
“Ada tiga agenda pembahasan yang sudah kita sampaikan melalui surat undangan tersebut, yakni penyelesaian sengketa lahan potensi hutan adat desa penopa, plasma desa penopa dan penggunaan tenaga kerja masyarakat lokal,” sebutnya.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan mediasi yang digagas Batamad Lamandau itu menjadikan permasalahan dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh dua perusahaan naungan USTP Group itu hingga saat ini belum menemui penyelesaian.
“Kami tentunya kecewa, surat resmi sudah kita layangkan, bahkan juga diketahui dan ditandatangani oleh Ketua DAD Lamandau, H Hendra Lesmana, namun mereka (perusahaan) mengabaikannya,” kata Dedi.
Sementara, perwakilan masyarakat yang hadir memenuhi undangan Batamad Lamandau adalah Ketua Tim Investigasi Desa Penopa, Titijon Papeles didampingi wakilnya Rahmadi.
“Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan mediasi ini semakin membuat masyarakat Desa Penopa kecewa, itu membuktikan bahwa mereka (perusahaan) tidak memperhatikan kami sebagai masyarakat yang menuntut hak-haknya,” ungkap Titijon Papeles.
Lebih lanjut, Titijon menyampaikan bahwa masyarakat Desa Penopa tidak akan tinggal diam dan akan terus menuntut pihak perusahaan untuk menunaikan kewajibannya.
“Tuntutan kami jelas, apabila anak perusahaan USTP itu memang mengakui adanya perambahan, ya diakui saja kesalahannya dan segera menyelesaikan jangan menunda-nunda seolah tidak bersalah. Kemudian yang kedua, kami minta kewajiban pembagian plasma ke masyarakat juga segera direalisasikan,” bebernya.
Menanggapi tidak hadirnya perwakilan perusahaan itu, Danbrid Batamad Lamandau mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kedua kepada USTP group untuk menggelar mediasi.
“Akan segera kita layangkan surat undangan kembali, apabila tetap tidak ditanggapi ya jangan salahkan masyarakat nantinya kalau melakukan aksi, kita sudah berupaya menempuh jalan musyawarah sesuai semboyan Kabupaten Lamandau yakni Bahaum Bakuba, tetapi sepertinya pihak perusahaan sengaja meremehkan masyarakat, kita lihat saja nanti seperti apa, namun harapan kita permasalahan ini tidak berlarut dan meluas kemana-mana,” pungkas Dedi.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post