NANGA BULIK – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamandau secara resmi meluncurkan 11 motif batik khas Lamandau, Rabu, 28 Juli 2021.
Peluncuran berbagai macam motif batik khas Lamandau dilakukan secara virtual di Aula Setda setempat oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi Ketua Dekranasda Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana dan diikuti oleh Forkopimda dan Kepala OPD di kantor instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Hendra mengapresiasi Dekranasda Lamandau yang telah menyediakan wadah untuk masyarakat menyalurkan bakat kreasi seni membatik. Sehingga mampu diwujudkan menjadi motif batik khas Lamandau.
“Dekranasda Lamandau agar dapat secara terus-menerus berkarya dalam rangka menumbuhkembangkan budaya batik di Kabupaten Lamandau. Sehingga selain dapat menambah kekayaan dan keragaman kebudayaan masyarakat, juga dapat ikut memberdayakan perekonomian masyarakat,” ungkap Hendra Lesmana.
Menurutnya, motif batik merupakan perwujudan dari nilai seni, alam dan budaya suatu daerah. Sehingga karya seni motif batik dipandang sebagai salah satu cerminan identitas budaya suatu daerah.
“Artinya, semakin kuat nilai keunikan suatu motif batik yang dikembangkan, akan semakin kuat juga nilai identitas daerah yang melekat di dalam motif batik tersebut,” ujarnya.
Bupati Lamandau menambahkan, Bumi Bahaum Bakuba yang kaya akan seni, alam dan budaya sangat berpotensi dalam hal pengembangan motif batik yang berciri khas, bernilai seni tinggi, yang mampu menjadi salah satu alat promosi bagi daerah itu sendiri.
Ditempat yang sama, Ketua Dekranasda Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana menyebutkan, 11 motif batik tersebut diantaranya adalah motif Pinang Sekayu, Guci dan Keladi Korup Matah, Tingang Lestari, Bukung Laman, Kantong Semar, Bungan Durin, Selendang Tajau Dara Tingang, Luha, Kantong Semar dan Rangkok, Kopi Laman dan Payung.
“Dari 11 motif batik ini, 2 diantaranya yakni motif Pinang Sekayu dan motif Guci dan Keladi Korup Matah tidak diperjualbelikan secara umum. Berbeda dengan 9 motif lainnya yang bisa dimiliki atau diperjualbelikan masyarakat,” ujarnya.
(Btg/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post