SUKAMARA – Plt Kepala Dinas Sosial PMD Sukamara, Sutiyono mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Sukamara tahun 2021 akan digelar pada 31 Juli mendatang.
Kepastian jadwal tersebut setelah tim Pilkades serentak menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 27 Juli 2021, kemarin.
“Kita sudah melaporkan kepada bapak Bupati terkait hasil rakor kami, dan juga sudah ada keputusan. Tentunya dengan protokol kesehatan,” kata Sutiyono, Rabu, 28 Juli 2021.
Ada 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Yakni Desa Karta Mulya dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sukamara, sementara di Kecamatan Pantai Lunci ada
Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar.
Sedangkan di Kecamatan Jelai ada Desa Sungai Raja dan di Kecamatan Balai Riam ada Desa Jihing dan di Kecamatan Permata Kecubung ada Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan
Sebelumnya, Dinas Sosial PMD Sukamara telah beberapa kali melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada 15 Juli diundur menjadi 24 Juli 2021 dan kini telah final akan dilaksanakan pada 31 Juli mendatang.
(akh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post