NANGA BULIK – Sempat tertunda cukup lama lantaran adanya wabah Covid-19, proses dan tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 kembali dilanjutkan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan CPNS Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah mengatakan, bahwa pelaksanaan SKB dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“SKB CPNS rekrutmen tahun 2019 dilaksanakan mulai hari ini. Pelaksanaan SKB ditengah pandemi Covid-19, untuk itu penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan, seperti penggunaan masker, pengaturan jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan lain sebagainya,” ungkap Irwansyah, Sabtu 12 September 2020.
Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), bedanya tahun ini wajib menerapkan protokol pencegahan Covid- 19.
M.Irwansyah yang juga menjabat Sekda Lamandau itu berharap, pelaksanaan SKB CPNS ditengah wabah corona ini dapat dilaksanakan dengan lancar. Ia berharap para peserta yang lolos nanti agar siap mengabdi dan mematuhi peraturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Lamandau.
“Satu hal yang perlu di ingat untuk peserta yang lolos agar siap untuk mengabdikan diri secara ikhlas, karena ada yang ketika sudah menjadi pegawai sudah berfikir untuk pindah karena tugasnya di pelosok desa misalnya, kita harapkan niat pengabdian sudah tertanam sejak awal sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lamandau, Kamini Anthus mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibagi dalam 3 sesi dengan masing-masing sesi diikuti 40 orang peserta, selama 3 hari.
Sebelum mengikuti SKB, lanjut dia, peserta juga wajib menjalani body checking yang dilayani oleh petugas kesehatan, selain itu juga wajib menggunakan masker.
Jumlah pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Lamandau yang mengikuti SKD sebanyak 2.109, sedangkan pelamar yang lolos dan berhak mengikuti SKB CPNS sejumlah 349 orang. SKB dilaksanakan di Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau selama 3 hari, terhitung dari tanggal 12 hingga 14 September 2020.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post