NANGA BULIK – Untuk penanggulangan pandemi corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyiapkan anggaran yang jumlahnya hampir mencapai 15 milyar Rupiah. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bumi Bahaum Bakuba.
“Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka kita (Pemkab Lamandau) menindaklanjuti dengan menyiapkan anggaran dari APBD,” ungkap Irwansyah, Kepala BKD Lamandau saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2020.
“Angka tepatnya 14,919 milyar rupiah, bersumber dari APBD Lamandau tahun 2020 atas hasil refocusing dari kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) serta realokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah dan dana belanja tak terduga,” jelasnya.
Dari total anggaran yang mencapai 14,919 milyar itu, lanjut Irwan anggaran yang bersumber dari refocusing kegiatan OPD jumlahnya mencapai 7,9 milyar, sedangkan dari pemotongan dana perjalanan dinas luar daerah sebesar 5,9 milyar, atau dipotong 20 persen dari total anggarannya.
“Adapun dana yang bersumber dari anggaran belanja tak terduga jumlahnya mencapai 1 milyar rupiah,” imbuhnya. Sesuai intruksi menteri keuangan, dana tersebut diarahkan kepada tiga komponen besar kegiatan yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial serta pengan jaring pengaman sosial atau sosial safety net,” beber mantan Kepala Dinas Pertanian Lamandau itu.
Dalam hal ini, Irwansyah menjelaskan bahwa Pemkab Lamandau akan menggunakan 7,9 milyar untuk penanganan kesehatan dan 4,9 milyar lebih untuk penanganan dampak sosial akibat covid- 19, sedangkan untuk social safety net sebesar 203 juta rupiah.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post