PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkaitnya dapat melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan social lebih cepat.
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan tidak hanya diminta untuk melakukan pendataan secara cepat, pendataan penerima bansos pun harus akurat dan jeli dalam menentukan sasaran penerima bansos .
“Bansos biasanya ditujukan bagi warga yang terdata pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang saat ini menjadi sasaran dari penanggulangan warga yang terdampak Covid-19,” ujanya, Selasa 14 April 2020.
Beta menambahkan Pemko Palangka Raya melalui instansi terkaitnya harus mensosialisasikan secara tepat program bansos itu. Terutama sasaran utama dari program yang memprioritaskan masyarakat dengan kriteria tak mampu serta terdampak Covid-19 di zona merah, kuning atau hijau.
“Bantuan ini tidak hanya ditujukan bagi penerima PKH dan BPNT/Sembako tapi juga bagi warga berpenghasilan tak tetap dan upah harian, serta mereka yang masuk kelompok rentan,” sebut Beta.
Disisi lain politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar, pemko dapat melakukan percepatan pendataan warga penerima bantuan. Mengingat saat ini dampak terdampak dari pandemi Covid-19 sudah sangat meluas, sehingga mempengaruhi dari segi ekonomi dan sosial.
“Bila pendataan sudah berjalan efisien, cepat dan akurat, maka fokus selanjutnya adalah segera memberikan bantuan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Namun, kita harus tetap mengapresiasi atas cepat tanggapnya pemerintah melihat situasi pandemi ini,” tandas Beta.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post