NANGA BULIK – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lamandau menggelar musyawarah luar biasa (Musdalub) dan sumpah janji perawat se- Kabupaten Lamandau di Aula Bapedda Jalan Bukit Hibul Timur Nanga Bulik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Senin 9 Maret 2020 pagi. Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa peran
perawat sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada nasyarakat.
Apalagi, perawat menjadi tulang punggung dari pelayanan kesehatan dan dominan berinteraksi dengan pasien. “Untuk itu diharapkan perawat harus menyadari pentingnya membangun hubungan yang humanis dengan pasien dan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Sesuai visi misi pemerintah daerah dibidang kesehatan lanjut Hendra, perawat harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beberapa hal yang harus dimiliki perawat diantaranya caring, sharing, laughing, crying, touching, helping, believing in other, learning, respecting, listening dan feeling.
“Melalui sumpah janji perawat, seorang perawat harus memiliki komitmen untuk menjadi perawat yang profesional dan bertanggungjawab kepada dirinya, profesinya serta Tuhan Yang Maha Esa,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua panitia Musdalub I PPNI Kabupaten Lamandau, Purwanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah daerah luar biasa sebagai pelaksana kedaulatan tertinggi organisasi perawat di Kabupaten Lamandau.
“Sesuai data sekretariat PPNI Kabupaten Lamandau, perawat di Kabupaten Lamandau berjumlah kurang lebih 275 orang, baik yang berdinas di instansi pemerintah seperti RSUD, Puskesmas dan Pustu maupun yang bekerja di klinik perusahaan dan praktek swasta,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Kalimantan Tengah, H Riduan mengatakan, pengucapan sumpah janji perawat merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang yang berprofesi sebagai perawat.
“Sumpah janji perawat merupakan ucapan langsung oleh perawat sekaligus sebagai sumpah kepada Tuhan dengan disaksikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang akan memberikan dorongan motivasi secara moral bagi perawat dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk seluruh perawat yang ada di Kabupaten Lamandau, lanjut H Riduan, diharapkan segera melengkapi 3 (tiga) persyaratan yakni Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek Perawat (SIPP) serta bergabung dengan PPNI Kabupaten Lamandau.
“Perpanjangan STR saat ini dapat secara online sehingga akan lebih mudah mengurusnya, sedangkan setiao perawat yang memiliki ijazah dapat masuk di keanggotaan PPNI, semoga kemudahan-kemudahan yang ada akan meningkatkan kualitas perawat di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=13261 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post